SIDAKPOST.ID, TEBO – Proyek Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibiayai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 42 unit berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) KabupatenTebo bakal segera terealisasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Diinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Tebo Erwanto, melalui Kepala Bidang (Kabid Perkim) Rusdi kepada awak media, pihaknya juga mengatakan bahwa proyek pembangunan Rusunawa yang nantinya diperuntukkan bagi karyawan dan perawat maupun keluarga pasien RSUD STS Tebo.
“Kepastian bakal direalisasikannya proyek pembangunan Rusunawa di atas tanah seluas kurang lebih 3000 meter persegi tersebut, karena proses tendernya sudah rampung atau rekanan pemenangnya sudah ada,” kata Kabid Rusdi
Informasi tersebut didapatkan , sambung Rusdi, beberapa waktu yang lalu pihak dari Kementerian PUPR pusat sudah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui dinas Perkim.
Namun, berapa nilai atau biaya yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR belum diinformasikan kerena pihak Perkim Tebo hanya sebatas melakukan penyiapan lahan saja.
“Pada tahun 2018 ini, proyek pembangunan Rusunawa RSUD STS Tebo akan di bangun pada bulan berapa bakal di kerjakannya kita masih menunggu informasi dari pihak Kementerian PUPR,” ujar Rusdi.
Masih menurut Kabid Perkim, Rusunawa yang bakal di bangun sebanyak 42 Unit, untuk saat ini nama-nama para calon penghuni Rusunawa tersebut yang sudah terdaftar dan masuk kepada Dinas Perkim sudah ada terutama mereka karyawan atau perawat yang bekerja di RSUD STS Tebo dan belum memiliki rumah atau masih kost di luar.