MUARA TEBO – Sebagai tindak lanjut himbauan kepada masyarakat terkait senjata api (Senpi) ilegal, Petugas Polsek Kecamatan Tebo Ulu turun ke lapangan, membagikan selebaran berisikan pengumuman Senpi Ilegal kepada Kepala Desa untuk dipasang atau ditempelkan di tempat umum yang strategis, dengan tujuan dapat terbaca oleh masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Marfin Kanit Binmas Polsek Tebo Ulu, Rabu (1/3), ia menyerahkan selebaran himbauan tentang Senpi Ilegal kepada M Yusuf Kades Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.
Kapolsek Tebo Ulu Iptu Asep Ruhyana, melalui Kanit Binmas Aiptu Marfin kepada sidakpost.id pihaknya membenarkan menyampaikan selebaran pengumuman Senpi ilegal kepada para Kades untuk dipasang ditempat strategis di desanya.
“Benar kita sudah sampaikan selebaran ke Desa, selebaran bertuliskan masyarakat yang memiliki senpi rakitan, kecepek, gobok, agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian atau Polsek setempat,” tandas Aiptu Marfin. (asa/yan)