Timbun Solar Warga Merangin Terjaring Ops Pekat

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Satgas Gakkum Operasi pekat Polres Merangin berhasil mengamankan BBM jenis solar pukul 05.00 WIB dini hari, di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Senin (17/4).

Haris (37) tak berkutik saat petugas mengamankan minyak solar subsidi berjumlah 35 galon yang sudah diisi dan diduga siap dipasarkan kepada pemilik PETI diwilayah Tabir Barat. Minyak tersebut ditemukan petugas didalam sebuah mobil Carry dan Isuzhu Panther.

Tidak hanya Haris, Tim Ops Pekat juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Mujiono (23) warga Desa Muaro Jernih Kecamatan Tabir Ulu dan Bay (40) warga Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir. Dua orang tersebut juga kedapatan menyimpan minyak solar di mobil yang diamankan Polisi.

Penangkapan berawal adanya informasi dari warga, bahwa di Desa Koto Rayo ada penimbunan BBM jenis solar. Berkat informasi tersebut petugas Gakkum Ops Pekat melakukan pengintaian di TKP.

Tak lama kemudian, pengintaian tiga pelaku penimbun BBM tersebut berhasil ditankap beserta barang bukti, Mobil Carry BH 8528 FE dan Mobil Isuzhu Panther BA 8339 KL, dan satu buah tanki buatan berisi minyak solar bersubsidi 135 liter.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Alhajat saat dikonfirmasi mengatakan, benar pihaknya menaangkap pelaku penimbun BBM subsidi jenis solar. Bahkan ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin.

“Kami menduga keras semua minyak solar yang ditangkap tersebut, akan dipasarkan kepada pelaku PETI. Sedangkan minyak hasil timbunan yang berhasil kita sita berjumlah 1,5 ton,”pungkas Kasat Reskrim. (Arp)