AQUR Minta Pemkab Bungo Berdayakan Dai

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pengaruh kemajuan zaman makin menantang masa depan putra putri penyambung estapet pemimpin masa depan. Saat ini dunia tanpa batas, ditambah ancaman narkoba semakin memperburuk keadaan.

Diantara beberapa solusi, peran ulama sangat trategis untuk meredam semuanya. Pendidikan agama yang mengarah pada pembinaan moral, diyakini mampu memukul mundur segala bentuk kemaksiatan itu.

Demikian disampaikan Abdul Qodir Umar (AQUR) Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bungo. Dalam hal ini, dia mengusulkan kepada Bupati Bungo sebagai pejabat nomor wahid di eksekutif untuk mengangkat dai dan daiyah, yang bertugas di 153 dusun/kelurahan dalam Kabupaten Bungo.

“Ancaman saat ini dan kedepannya makin hebat. Bungo butuh dai dan daiyah yang berperan menyampaikan pesan-pesan agama kepada masyarakat. Penceramah agama ini memiliki tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menghimbau kepada amar maruf dan nahi mungkar,” ucap AQUR.

Orang kedua di tubuh DPC Partai Demokrat Bungo ini meyakini masyarakat Bungo masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan menghormati dai dan daiyah. “Peran seorang penceramah sangat besar. Masyarakat Bungo sangat fanatik. Peran ulama sangat penting. Soal materi dakwahnya bisa disesuaikan dengan kondisi terkini,” jelasnya.

Lantas, bagaimana status dai dan daiyah itu? AQUR menjelaskan, soal mekanisme tentu pemerintah yang lebih mengerti. Sebagai sumbang saran, AQUR menambahkan, status penceramah itu bisa diangkat sebagai tenaga kontrak dengan spesialis sarjana agama bidang dakwah (Ushuluddin).

“Seperti di salah satu daerah, dai dan daiyah ini diberi SK pertahun serta diberi fasilitas kendaraan roda dua. Bisa berasal dari dusun/kelurahan setempat, atau daerah lain, ini sesuai kondisi,” ungkapnya.

Kemudian, tak kalah pentingnya, AQUR memandang sangat perlu bagi Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menganggarkan dana hibah umroh yang diperuntukkan bagi imam mesjid, guru ngaji dan pegawai syara’.

“Kita melihat sebagian guru ngaji, imam mesjid dan pegawai syara’ adalah perpanjangan pemerintah dalam membina masyarakat. Kajian mereka dalam berdakwah, tentu berkaitan dengan haji, ka’bah dan sejarah Islam. Bila belum sempat ke Mekah, tentu saya menilai mereka agak rancu dalam menjelaskan hal tersebut, maka ada baiknya pemerintah menganggarkan dana umroh,” ungkap AQUR.

Program umroh dari Pemerintah Kabupaten Bungo nantinya, sambung Sekretaris Demokrat, bernilai strategis dalam upaya peningkatan pendidikan agama Islam di kalangan anak usia didik dan masyarakat umum, sebab dengan pengetahuan dan pengalaman umroh yang didapat imam, pegawai syara’ dan guru ngaji akan ditranfer secara utuh, serta akan muncul motivasi masyarakat untuk menjalankan umroh atau rukun Islam yang kelima.

“Saya rasa manfaat dari penganggaran hibah umroh sangat besar. Tak salahnya usulan ini menjadi referensi pertimbangan pihak eksekutif dalam menyusun anggaran kedepannya. Program ini sebagai upaya pemerintah menghargai jasa dan peran mereka di tengah masyarakat,” jelas AQUR.

Terkait jumlah calon peserta umroh, sambung dia, pemerintah bisa mendata semua imam mesjid, guru ngaji dan pegawai syara, yang kemudian ditetapkan indikatornya.

“Bisa satu peserta menjadi utusan dari dusun/kelurahan. Bila dananya maksimal, bisa satu mesjid satu utusan. Yah, ini hanya teknis, bisa disesuaikan dengan besaran anggaran. Yang penting, harus rutin setiap tahun,” bebernya.(red)