DPD JOIN Kabupaten Tebo Terbentuk, M.Husni Yusuf Terpilih Menjadi Ketua

Ketua DPW JOIN Jambi, Zakaria (zek) Bersama Ketua DPD JOIN Kab. Tebo dan Jajaran Pengurus.

SIDAKPOST.ID,TEBO – Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupten Tebo telah terbentuk, wadah yang menaungi wartawan Online ini, dilaksanakan di Jalan Patimura Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (5/11) yang dihadiri langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JOIN Provinsi Jambi.

Adapun Struktur Kepengurusan DPD JOIN Kabupaten Tebo Periode 2017 – 2021, Ketua M.Husni Yusuf dari teboonline.com, Wakil Ketua Sepriadi, S,Kom dari binews.com, Sekretaris Amir Said dari sidakpost.id, Bendahara Roy ST dari tbp.go.id.

Ketua DPW JOIN Provinsi Jambi Zakaria,S,Sos.I, mengatakan, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JOIN melaksanakan Kongres ke 1 di Makassar, Sulawesi Selatan baru – baru ini dan kini DPW JOIN Jambi terus mengembangkan sayapnya membentuk Kepengurusan DPD JOIN diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Lanjutnya, JOIN adalah salah satu Organisasi yang menaungi para Jurnalis Online yang ada di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi.

Setelah DPD JOIN Kabupaten Tebo terbentuk, pekan depan DPD JOIN Bungo dan DPD JOIN  Batanghari, Muaro Jambi , Merangin, Sarolangun dan Kota Jambi, juga segera terbentuk kepengurusannya.

”Saya berharap dengan terbentuknya Kepengurusan DPD JOIN Kabupaten Tebo, dapat menjalankan tugasnya sesuai Tupoksinya yang digariskan oleh DPP JOIN berdasarkan AD/ART yang ada,“ ujar Ketua DPW JOIN Jambi, Zakaria.

Sementara, M.Husni Yusuf Ketua DPD JOIN Kabupaten Tebo dikonfirmasi menyebutkan, dengan terbentuknya DPD JOIN maka Kabupaten Tebo kini ada wadah bagi jurnalis Online yang memayungi hukum Wartawan yang tergabung di JOIN dalam menjalankan tugas Jurnalistik.

”Kita berharap hadirnya DPD JOIN di Tebo ini, dapat menjadi warna baru dunia Pers dalam memenuhi pemberitaan yang dibutuhkan publik di Kabupaten Tebo, tentunya sinergitas JOIN dengan semua Istansi baik Pemerintah, TNI/Polri maupun lembaga swasta lainnya,” tukasnya. (asa)